RADIKALISME AGAMA
Di PONDOK PESANTREN WONOTANI
KABUPATEN BLITAR
05 MEI 2015
Dalam Seminar Pnanggulangan Radikalisme Agama yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang GP ANSOR Kabupaten Blitar. Seminar tersebut dilaksanakan disebuah Pondok Pesantren Wonotani Kecamatan Sanan Kulon Kabupaten Blitar.
Seminar tersebut bertujuan membentengi umat dari paham Radikal yang semakin berkembang di nusantara akhir-akhir ini. Radikalisme merupakan paham keras
yang tidak sesuai dengan ajaran Agama Islam dan Undang-undang Republik Indonesia. Dalam hal apapun dan dengan alasan apapun, Radikalisme tidak pernah dibenarkan.
Akhir-akhir ini banyak kegiatan yang mengatakan ajaran agama tapi dalam konteks realitanya sangat menyimpang jauh dari ajaran Agama Islam. Itulah yang disebut Radikalisme Agama atau Radikalisme yang mengatasnamakan agama demi sebuah pembenaran kegiatan dan aksi kelompok-kelompok tertentu yang berakibat dengan merugikan orang lain.
Dalam kegiatan ini bekerjama dengan KODIM 511 Blitar dan POLRES KABUPATEN/KOTA yang dihadiri oleh segenap pengurus PAC GP ANSOR Se-Kabupaten Blitar. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 05 Mei tahun 2015.
- Penanggulangan Radikalisme Agama
- Langkah dan Tindakan Penanggulangan Radikalisme
Posted By: Pakdhe Keong
0 komentar:
Posting Komentar